PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Harga emas Antam hari ini naik Rp 2.000 per gram. Harga emas Antam dijual di level Rp 1.016.000 per gram. Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Rabu (30/9/2020). Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini naik Rp 3.000 menjadi Rp 907.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut. PT. BPF MEDAN Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi. PT BESTPRO Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
0 Comments
PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN BESTPROFIT - Empat pasangan bukan suami-istri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), digerebek di sebuah hotel kelas melati. Salah satu pasangan yang didapati sekamar di hotel tersebut mengaku tante dan keponakan. "Tadi malam tim Tindak Pidana Ringan Sat Sabhara melakukan operasi rutin di tempat penginapan. Ada empat pasang yang kami amankan," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny kepada detikcom, Selasa (29/9/2020). PT. BPF MEDAN Empat pasangan itu, lanjut Sonny, diamankan karena menginap tanpa ikatan suami-istri. Ada yang mengaku pacaran, tunangan, dan ada hubungan keluarga. "Ada satu pasangan mengaku katanya dia tante dan keponakan, atau bibi. Tetapi kita cek bukan, dan ini kami data untuk dibina," kata Sonny. PT BESTPRO Pasangan laki-laki itu adalah DD (21) dan perempuan AI (28). DD tercatat warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan AI adalah warga Kertapati, Palembang. "Operasi itu digelar rutin, operasi penyakit masyarakat (pekat). Penginapan, kos, dan tempat hiburan malam kita periksa satu per satu," kata Sonny. PT BESTPRO "Serius, Pak, kami masih keluarga. Ini tante saya, Pak. Saya keponakannya," ucap DD kepada petugas saat terjaring operasi dini hari tadi. BEST PROFIT FUTURES Petugas gabungan pun tak percaya begitu saja. DD, AI, dan tiga pasangan lain dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pendataan dan proses pembinaan. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - IHSG ditutup Melemah. IHSG ditutup di level 4,906.55 (-0.79%), pelemahan didorong oleh sektor Misc-Ind (-1.97%) dan Finance (-1.58%). IHSG ditutup melemah diakibatkan masih minimnya sentiment serta masih mencemaskannya angka kenaikan kasus covid-19 dari dalam negeri. Bursa Amerika Serikat ditutup Menguat. Dow Jones ditutup 27,584.06 (+1.51%), NASDAQ ditutup 11,117.53 (+1.87%), S&P 500 ditutup 3,351.60 (+1.61%). Bursa saham US ditutup menguat dengan kondisi politik di US yang andil mempengaruhi pergerakan saham. Debat antara Donald Trump dan Joe Biden belum menunjukan keunggulan dari masing-masing pihak. PT. BPF MEDAN Investor lebih mencemaskan aturan pajak yang direncanakan oleh Joe Biden. Di sisi lain, Nancy Pelosi mengumumkan bahwa Partai Demokrat sedang mengajukan paket stimulus sebesar US$2.2 tn untuk bantuan Covid-19. Bursa Asia dibuka melemah setelah data global menunjukan total 1 juta orang telah meninggal dari Covid-19, hal tersebut memberikan kecemasan global. PT BESTPRO IHSG diprediksi Melemah Resistance 2 : 5,020 Resistance 1 : 4,963 Support 1 : 4,877 Support 2 : 4,848 IHSG diprediksi melemah. Secara teknikal IHSG masih bergerak pada trend bearish jangka menengah yang cukup kuat. Pergerakan masih akan dibayangi kecemasan akan kasus covid-19 secara harian yang semakin tinggi di dalam negeri. Investor akan mengantisipasi rilis beberapa data perekonomian serta perkembangan stimulus ekonomi dari Amerika Serikat. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta merilis kasus pelecehan oleh oknum tenaga kesehatan, EF, terhadap perempuan berinisial LHI. Dalam jumpa pers tersebut, polisi memamerkan tersangka yang memakai topi warna hitam bertulisan 'Tersangka'. Rilis digelar di Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (28/9/2020). Rilis tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra. PT. BPF MEDAN Seperti diketahui, EF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan, pemerasan, dan pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah kejadian itu viral di media sosial, EF ditangkap di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat (25/9). EF juga telah ditahan selama 20 hari sejak Sabtu, 26 September 2020. Polisi telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus itu. PT. BPF "(Bukti-bukti pelecehan) hasil assessment P2TP2A Kabupaten Gianyar, rekaman CCTV, keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho dalam keterangan kepada detikcom, Senin (28/9/2020). PT BESTPRO Alex mengatakan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta menjadi petunjuk kuat polisi dalam menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan. Rekaman CCTV merekam aksi pelaku saat itu. "Hasil rekaman CCTV menggambarkan indikasi kuat terjadinya dugaan tindak pidana pelecehan," imbuh Alex. BESTPRO Selain itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Korban juga telah diasesmen di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar, Bali. PT BESTPROFIT Kasus ini bermula dari cuitan korban berinisial LHI yang mengaku telah menjadi korban pelecehan dan penipuan oleh EF. Korban saat itu mengaku hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9). BESTPROFIT Korban diminta menjalani rapid test. Hasil rapid test korban dinyatakan reaktif Corona oleh tersangka EF. BEST PROFIT FUTURES Singkat cerita, korban LHI dipaksa menjalani rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta. BPF Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap tersangka di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat (25/9). Tersangka EF dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Bawaslu Medan menilai kegiatan kampanye hari kedua yang diikuti para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan mulai mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Perbaikan terjadi setelah sempat ada sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada hari pertama kampanye. "Ada satu permasalahan juga hasil penilaian kita, yang melaksanakan kegiatan itu rata-rata adalah bukan pasangan calonnya sendiri, tapi mereka diundang ke lokasi itu. Sehingga apa yang kita sampaikan ke pasangan calon tidak dilaksanakan oleh relawan-relawan yang melaksanakan kegiatan. Saya kira di situ dia sebenarnya. Sehingga jumlah masyarakat dalam satu ruangan itu ada batasannya. Kedua, standar protokol itu juga sudah ada ketentuan. Semalam itu kita lihat sudah ada perubahan dan ini hari ketiga juga akan jadi penilaian," ujar Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, di Medan, Senin (28/9/2020). PT. BPF Payung menyebut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terjadi pada kegiatan yang dihadiri para paslon, baik dari kubu Akhyar Nasution-Salman Alfarisi ataupun Bobby Nasution-Aulia Rachman, di hari pertama kampanye. Dia mengatakan dugaan pelanggaran yang terjadi antara lain terkait jumlah peserta kegiatan hingga tidak menjaga jarak. PT. BPF MEDAN "Itu adalah berbentuk laporan cepat yang dikirim oleh kawan-kawan Panwas Kecamatan yang di-share di grup kita melalui WA. Memang sampai hari ini, yang menjadi masalah itu terkait pelaksanaan standar protokol kesehatan saat pertemuan. Dugaan pelanggarannya itu dengan komitmen protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan juga jumlah yang hadir dalam satu ruangan itu kan ada batasannya. Itu saja," tuturnya. BESTPRO Dia kemudian menjelaskan kegiatan kampanye hari pertama dari kubu nomor urut 2, Bobby-Aulia, lebih banyak jika dibandingkan dengan kegiatan kubu nomor urut 1, Akhyar-Salman. Payung berharap dugaan pelanggaran protokol kesehatan tak terulang lagi. PT BESTPRO "Sebenarnya secara keseluruhan, hampir semua pasangan calon itu melakukan pelanggaran protokol COVID yang dihadiri oleh masyarakat. Termasuk pelanggaran protokol itu adalah (terkait kewajiban) menjaga jarak, memakai masker dan kerumunan massa, itu yang menjadi masalah. Kegiatan di hari pertama itu sebenarnya kegiatan yang sama-sama diawali pasangan calon, baik nomor 1 dan nomor 2," ujarnya. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Istri terdakwa kasus ujaran kebencian, Ruslan Buton meninggal dunia. Ruslan Buton akan mengajukan izin untuk menghadiri pemakaman istrinya. "Telah berpulang ke rahmatullah Ny Erna adalah istri Ruslan Buton pada hari Jumat tadi pagi tanggal 25 September 2020 di Bandung karena sakit," kata pengacara Ruslan, Tonin Tachta, dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020). PT. BPF MEDAN Tonin mengatakan istri terdakwa menderita sakit keras dan akan dimakamkan di Bandung. Ia menyebut saat ini sedang berkoordinasi untuk mengajukan izin agar Ruslan dapat menghadiri pemakaman istrinya. PT BESTPRO "Ini sudah final kordinasi semoga tidak ada hambatan sehingga bisa izin memakamkan istrinya," katanya. BEST PROFIT FUTURES Tonin mengatakan pihaknya sedang mengurus izin ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Rutan Bareskrim. Ruslan saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. BESTPRO Diketahui, Jaksa mendakwa Ruslan Buton berbuat onar dan melakukan ujaran kebencian. Ruslan didakwa dengan 3 pasal karena membuat surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). PT BESTPROFIT Ruslan didakwa melakukan ujaran kebencian hingga menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. PT. BPF Dalam kasus ini, Ruslan Buton, yang merupakan pecatan TNI, ditangkap setelah membuat heboh dengan meminta Presiden Jokowi mundur lewat surat terbuka. Ruslan ditangkap di kediamannya di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (28/5) waktu setempat. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Polisi menetapkan tujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Jefri Wijaya, yang mayatnya ditemukan di dalam jurang, Berastagi, Karo, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut para tersangka dijanjikan dibayar Rp 15 juta. "Kalau para tersangka ini baru dijanjikan belum menerima. Misalnya, tersangka Hendi menjanjikan uang sebesar 15 juta per-orang untuk para pelaku namun namun belum sempat terbayarkan," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar, Kamis (24/9/2020). PT. BPF MEDAN Irwan menyebutkan peristiwa ini awalnya penagihan utang. Namun mengakibatkan korban meninggal dunia. "Ini sebenarnya adalah proses menagih utang, kemudian bablaslah, kata orang itu, bablas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut Irwan. Irwan menuturkan utang yang ditagih itu jumlahnya ratusan juta. "Besar utangnya Rp 766 juta," ujar Irwan. PT BESTPRO Sebelumnya polisi membeberkan rencana pembunuhan Jefri yang sudah diatur oleh para pelaku. Ada 4 bagian dari kasus pembunuhan ini, yaitu dari perencanaan, eksekusi, pembuangan, hingga konsolidasi. Latar belakang rencana bengis itu adalah perkara utang ratusan juta rupiah. BESTPRO "Awal mulanya ada utang dari Dani kepada Saudara Edi. Kemudian ada penjaminan dari Jefri bahwa akan diselesaikan oleh Saudara Jefri. Setelah ditunggu, tidak ada kejelasan dari Saudara Jefri," ujar kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Taryono saat pers rilis, Rabu (23/9/2020). PT BESTPROFIT Sebelumnya, seorang anggota TNI berinisial Koptu S diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Jefri Wijaya, yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Berastagi, Karo, Sumut. Koptu S diduga ikut menganiaya korban untuk membantu teman. PT. BPF "Ini yang bersangkutan sedang dalam proses penyelidikan Pomdam. Yang menjadi hasil sementara tadi saya tanya ke satuannya, bahwasanya dia itu karena solidaritas teman. Motivasinya itu. Itu kan kawan dia, dia bantu itu kan," kata Kapendam I/Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Zeni Junaidi, saat dihubungi, Rabu (23/9/2020). BEST PROFIT FUTURES Pihak TNI masih mengusut apakah oknum anggota TNI itu menerima uang. "Belum, kan sedang dalam pengusutan. Apakah dia terima uang, apakah ikut mukul sedang dalam pemeriksaan dan pengusutan," ujarnya. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Lampung menguatkan hukuman kepada bandar 45 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Yaitu Eddy (40) dihukum mati dan Aldi Danisa (25) serta Muhammad Alim (32) masing-masing dihukum penjara seumur hidup. Hal itu terungkap dalam putusan PT Tanjungkarang yang dilansir wesbite Mahkamah Agung (MA), Rabu (23/9/2020). Kasus bermula saat Eddy disuruh Abei (DPO) untuk mengambil paket sabu di Bagan Siapi-api pada November 2019. PT. BPF MEDAN Eddy kemudian mengajak Aldi dan Muhammad Alim. Mereka lalu berangkat ke Pekanbaru menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta. PT BESTPRO Sesampainya di Pekanbaru, mereka mencari mobil rental. Kemudian menunju ke lokasi pengambilan sabu dan kembali lagi ke Pekanbaru. Komplotan itu mengatur strategi agar bisa membawa paket sabu-ekstasi itu ke Jakarta dan didapati cara menggunakan jalur darat. BESTPRO Saat kendaraan memasuki Pelabuhan Bakauheni, polisi mengendus pergerakan komplotan itu. Terbongkarlah penyelundupan sabu yang bisa membuat ribuan orang kecanduan narkoba itu. Ketiganya diproses secara hukum dan diadili. PT BESTPROFIT Pada 18 Agustus 2020, PN Kalianda menjatuhkan hukuman mati kepada Eddy karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram' sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum. Adapun Aldi dan Muhammad Alim dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. BPF Ketiganya tidak terima dan mengajukan banding. Apa kata MA? "Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor 145/Pid.Sus/2020/PN.Kla tanggal 18 Agustus 2020 yang dimintakan banding tersebut," ujar majelis yang diketuai Maringin Marpaung dengan anggota Irdalinda dan Achmad Rivai. PT. BPF Majelis banding meyakini Eddy bukan hanya sebatas sebagai orang yang menjadi perantara, melainkan mempunyai peran atau kekusaan untuk mengendalikan. Oleh sebab itu, pertimbangan PN Kalianda sudah tepat dan benar. BEST PROFIT FUTURES "Sementara dari keterangan saksi Aldi Danisa bin Herman dan saksi Muhammad Ali bin Sucipto Untoro (berkas perkara terpisah) mempunyai peran sebagai orang yang ikut dalam proses pengambilan dan penerimaan Narkotika yang diperintah oleh terdakwa (Eddy-red)," ujar majelis dalam sidang pada Senin (21/9) kemarin. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pesan kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. Erick sendiri baru saja memanggil Ahok usai video atas pernyataan-pernyataan soal Pertamina yang diunggah akun YouTube POIN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Erick Thohir meminta Ahok untuk membangun tim yang kuat di Pertamina. Kemudian, melakukan transformasi di BUMN migas tersebut. PT. BPF MEDAN "Dan Pak Menteri juga meminta sebagai komut Pak Ahok membangun tim yang kuat di Pertamina, kerja sama tim yang baik sehingga Pertamina bisa melakukan transformasi di dalam sesuai arahan kementerian," katanya, Jumat (18/9/2020). BESTPRO "Jadi tugas Pak Ahok memang salah satunya melakukan transformasi di Pertamina dengan juga melibatkan tim yang ada di dalam untuk semakin kuat, jadi kerja sama tim diperkuat dimintakan Pak Menteri kepada Pak Ahok," sambungnya. PT BESTPRO Arya menjelaskan, dalam pertemuan itu Erick Thohir meminta klarifikasi Ahok atas video yang beredar. Ahok, kata Arya, memberikan masukan dan menyampaikan masalah-masalah yang dilihat di Pertamina. PT BESTPROFIT "Pak Menteri kan memanggil Pak Ahok, kemarin ada video yang beredar dan viral. Jadi Pak Menteri pengin mengklarifikasi saja dan menerima masukan dari Pak Ahok. Jadi pada pertemuan ini Pak Ahok menyampaikan apa yang dia lihat di Pertamina, apa saja kelemahan-kelemahan yang ada dan memberitahu semua ke Pak Menteri. Masukan itu sangat bagus diterima Pak Menteri juga," terangnya. BPF Pada kesempatan itu, Arya menuturkan, Erick Thohir juga berbagi informasi-informasi yang diterima. BEST PROFIT FUTURES "Pak Menteri juga sharing apa saja yang dilihat beliau dari informasi-informasi yang ada. Dari sini bisa disatukan dan memang sebagai komut Pak Ahok memang ditugaskan Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan terhadap Pertamina itu bagian tugas dari Pak Ahok," jelasnya. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Seorang Anggota Polri inisial ABW (29) menjadi korban begal di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Korban dipastikan tewas akibat dibacok di lokasi kejadian. "Iya benar (ada begal anggota Polri)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020). PT. BPF MEDAN Kejadian begal tersebut terjadi pagi hari tadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Yusri menyebut pihak kepolisian masih menyelediki kejadian tersebut. "Masih diselidiki," ucap Yusri. BESTPRO Selain itu, saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan olah TKP di sekitar lokasi kejadian. Belum jelas terkait kejadian pembegalan tersebut. Korban dipastikan tewas di lokasi kejadian. BEST PROFIT FUTURES "Iya (korban meninggal dunia), masih olah TKP dan diselidiki," ujarnya. PT BEST PROFIT FUTURES |
PT BESTPROFIT FUTURES |