PT BESTPROFIT FUTURES MEDANPEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 89 ekor trenggiling (manis javanica) dilepasliarkan di Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak, Riau. Puluhan ekor satwa dilindungi ini sebelumnya akan diselundupkan ke Negara Malaysia. Puluhan satwa dilindungi ini dibawa dari Kota Dumai, Riau. Satwa tersebut sebelumnya merupakan sitaan dari Bea dan Cukai Dumai beberapa waktu. "Kita berharap habitat trenggiling yang merupakan satwa dilindungi bisa dilestarikan dan tidak perburuan lagi," kata Dian Indriati.
Dia menjelaskan, saat penyerahan ada 95 ekor trenggiling yang diamankan dari para pemburu. Namun ketika dibawa ke taman nasional, dalam perjalanan enam satwa penyuka semut itu mati. "Ada enam ekor yang mati dan sudah dikubur," imbuhnya. Pihak Bea Cukai Dumai mengamankan 95 ekor trenggiling itu di Jalan Lintas Dumai-Pakning dari sebuah mobil jenis minibus pada 5 Oktober 2017. Namun saat dihadang, pelaku pembawa trenggiling melarikan diri. Rencananya, satwa dilindungi itu akan dibawa ke Malaysia melalui Perairan Selinsing. Bestprofit PT Bestprofit Best Profit PT Best Profit
0 Comments
Leave a Reply. |
PT BESTPROFIT FUTURES |