PT BESTPROFIT FUTURES MEDANJAKARTA, KOMPAS.com - Dua praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang praja, dipastikan mendapatkan sanksi pemecatan. Sementara, tiga praja lainnya mendapatkan sanksi penurunan tingkat dan pangkat. Keputusan ini diambil setelah Rektor IPDN Ermaya Suradinata bertemu dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.
Saat tiba di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017), Ermaya awalnya mengungkapkan kepada wartawan bahwa lima orang yang melakukan kekerasan hanya mendapatkan sanksi berupa penurunan tingkat. Sebab, korban hanya mengalami luka ringan dan tidak sampai dirawat di rumah sakit. Namun, Kemendagri meminta keputusan tersebut diralat. Akhirnya, dua dari lima orang yang dianggap sebagai inisiator dan pelaku utama mendapatkan sanksi pemecatan. "Ada perubahan sedikit, yang lima orang yang diturunkan itu, ada dua orang yang harus diberhentikan. Tadi kita diskusikan secara seksama," kata Ermaya usai pertemuan. Menurut Ermaya, keputusan ini diambil karena komitmen Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Mendagri ingin jangan sampai ada kekerasan di IPDN. "Makanya sekecil apapun peristiwa apakah itu penamparan apakah kegiatan lain, yang mengarah kepada kekerasan, harus ditindak tegas," ucap Ermaya. Adapun motif dibalik pengeroyokan ini diduga karena persoalan asmara. Praja pria yang jadi korban pemukulan berasal dari Riau, sementara praja perempuan yang dipacarinya adalah anak didik dari Kalimantan Barat. Praja pria yang berasal dari Kalbar merasa tidak terima dan akhirnya melakukan pengeroyokan. "Jadi kalau mau pacaran izin sama satu daerahnya. Misalnya kamu harus ada ditamparin dulu, itu baru boleh ambil pacar dari daerah kami. Itu enggak boleh kalau ada penamparan. Itu enggak bagus," ucap Ermaya. Bestprofit PT Bestprofit Best Profit PT Best Profit
0 Comments
Leave a Reply. |
PT BESTPROFIT FUTURES |